Sepuluh dosen baru calon pegawai negeri sipil (CPNS) FISIP UNS, Rabu, 12 Juni 2019, diterima oleh jajaran Pimpinan FISIP UNS di ruang Aula kecil Gedung 1 lantai 2. Acara yang berlangsung dari pukul 13.00-15.00 WIB itu sendiri dikemas dalam rangkaian Sharing dan Perkenalan dengan Jajaran Pimpinan FISIP UNS mulai dari Dekan, Wakil Dekan, Kepala Prodi dan pejabat struktural di FISIP UNS.
Prodi Sosiologi ada tiga dosen baru yaitu Rezza Dian Akbar S.IP., MSc., berasal dari Program S1 Sosiologi Universitas Airlangga 2008 dan S2 The University of Edinburgh 2017; Theofilus Apolinaris Suryadinata, S.Fil., M.A., berasal dari S1 di Sekolah Tinggi Filsafat Katolik (STFK) Ledalero, Flores dan S2 di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta; Addin Kurnia Putri, S.Sos., M.A.S1 Prodi Sosiologi UNS dan S2 Universitas Gajah Mada.
Empat dosen Prodi Ilmu Komunikasi yaitu Novita Haryono, S.Sos, M.I.Kom dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (S1), Universitas Sebelas Maret Surakarta (S2). Anjang Priliantini, S.I.Kom., M.A. berasal dari S1 Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro dan S2 Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada; Andrine Prima Afneta Arzil, S.I.Kom., M.Si. berasal dari S1 Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran dan S2 dari Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia.
Prodi Hubungan Internasional ada tiga dosen baru yaitu Bintang Indra Wibisono, S.Hub.Int., M.A. dari S1 ilmu hubungan internasional Universitas Airlangga dan S2 ilmu hubungan internasional, Global Humanitarian Diplomacy, Universitas Gadjah Mada; Andriko Sandria, S.IP., M.A. , dari S2 Universitas Gadjah Mada dan S1 Universitas Riau dan yang terakhir Arofah Minasari, S.S., M.A dari S1 dari UIN Malang dan S2 dari Universitas Gadjah Mada
Dalam sambutannya Dekan FISIP UNS, Prof Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si menyampaikan bahwa para dosen baru harus berkinerja baik salah satunya lewat studi lanjut baik di dalam maupun keluar negeri setelah melewati masa CPNS. Hal ini merupakan salah satu tuntutan UNS menjadi PTNBH dimana syarat wajib dosennya 51 % berpendidikan S3, artinya bahwa setelah melalui masa 2 tahun sebagai CPNS wajib bagi para dosen baru melanjutkan studi kejenjang S3 baik dalam maupun luar negeri. Selain itu beliau berpesan sebagai syarat profesionalisme dose, para dosen baru CPNS sudah menandatangani kontrak dengan UNS, konsekuensinya otomatis para CPNS baru ini harus mengikuti regulasi serta kebijakan yang berlaku baik ditingkat fakultas maupun universitas. Dan terakhir Prof Ismi berpesan sebagai bagian dari sivitas akademik FISIP UNS sudah seharusnya para dosen baru tersebut ikut menjaga dan menunjukkan ciri dan ikon FISIP UNS serta menjaga nama baik dalam mencapai VISI dan Misi FISIP UNS kedepan. (Maryani FISIP UNS)