Per 1 Maret 2021, FISIP UNS memiliki Sub Koordinator Non Akademik yang baru menggantikan Dra. Nuzul Aryanti yang memasuki purna tugas. Pejabat baru tersebut Bapak Tri Djatmiko,S.IP yang sebelumnya bertugas di Fakultas Hukum UNS sebagai Bendahara Pembantu Pengeluaran (BPP).
Sebagai pejabat baru di FISIP UNS, Bapak Tri Djatmiko, S.IP melakukan perkenalan dengan siviitas akademik FISIP UNS. Perkenalan pertama dilakukan dengan tenaga kependidikan FISIP UNS yang dilangsungkan Senin, 8 Maret 2021, pukul 08.00 yang dilakukan berbarengan dengan acara rutin apel pagi tenaga kependidikan. Perkenalan kedua dilaksanakan dengan jajaran Dekanat dengan Kepala Prodi di FISIP UNS, Senin, 15 Maret 2021 pukul 11.00 WIB.
Dalam sambutannya Dekan FISIP UNS, Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni,M.Si menyampaikan selamat datang di FISIP UNS, selamat bergabung menjadi sivitas akademik. Prof Ismi berpesan pada prinsipnya bekerja di FISIP UNS itu harus dilaksanakan sungguh-sunguh, mudah dihubungi dan bila ada kendala dalam pelaksanaannya harus disampaikan agar mendapatkan solusi bersama. Beliau menyadari bahwa pejabat sub koordinator non akademik hanya merupakan tugas tambahan saja, karena memiliki tugas dalam jabatan fungsional tertentu. Namun kedua tugas tersebut harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sebagai tuntutan UNS PTNBH.
Bapak Tri Djatmiko, S.IP sebagai Sub Koordinator Non Akademik mendapatkan tanggung jawab dalam bidang perencanaan, keuangan, kepegawaian, umum dan sistem informasi serta memastikan roda birokrasi berjalan dengan baik. Selamat bertugas di FISIP UNS Pak Tri Djatmiko, S.IP. (Maryani FISIP UNS)