Mendasarkan pada Kontrak Kinerja Rektor terkait PTNBH UNS Tahun 2021 yang berlandaskan pada 8 Indikator Kinerja Utama baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, maka UNS telah mempersiapkan setiap organ didalamnya. Dengan ditetapkannya UNS dari universitas BLU menjadi PTNBH maka UNS harus melakukan beberapa persiapan diantaranya persiapan mendapatkan akreditasi internasional, kekuatan spesifik internasional, pembukaan kampus luar negeri , sumber daya masyarakat UNS dan sumber daya eksternal dalam dan luar negeri, serta reputasi dunia melalui world class university ranking.
Sebagai perwujudan hal-hal diatas setiap fakultas dan setiap unit harus bersiap, termasuk FISIP UNS. Untuk itu Rabu, tanggal 13 Januari 2021 pukul 09 – 12.00 di ruang Seminar FISIP UNS dilaksanakan Rapat Koordinasi Strategi Pencapaian Target IKU FISIP tahun 2021, secara luring atau langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai handsanitiser, memakai masker dan menjaga jarak.
Dalam sambutannya Dekan FISIP UNS, Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni,M.Si menyampaikan bahwa kontrak kinerja antara Kementerian dengan Rektor, Rektor dengan Dekan, dan Dekan dengan Program Studi harus direalisasikan melalui kegiatan dan penganggaran sebagai pendukung indeks kinerja utama institusi.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pimpinan FISIP UNS, Kepala Program Studi, KPPMF, Tim Internasionalisasi, Jaminan Mutu Fakultas Koordinator dan Sub Koordinator FISIP dengan menghadirkan Dr. Sutanto, Direktor Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS.(Maryani FISIP UNS)